Hermeneutika didefinisikan
sebagai sebuah disiplin keilmuan yang konsepnya sama dengan tafsir yakni menjelaskan
atau mengungkapkan makna dari suatu ayat atau teks, kemudian dalam perkembangan
selanjutnya ia juga dipakai untuk menafsirkan Alquran. Maka pada saat
kemunculannya, respon yang ditimbulkan pun beragam baik dari pihak yang
mendukung maupun menolaknya. Begitu juga yang tejadi pada saat hermeneutika
ditawarkan kepada mahasiswa IAT UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Beberapa diantara
mereka setuju dengan tawaran hermeneutika sebagai metode yang digunakan untuk
menafsirkan Alquran dan sebagian yang lain tidak menyetujuinya dengan
pertimbangan masing-masing.
Mahasiswa yang mendukung
tawaran hermeneutika setidaknya memiliki beberapa alasan sebagai penguatnya,
yaitu pertama, hermeneutika adalah sebuah disiplin keilmuan yang bisa
dipelajari untuk menambah khazanah keilmuan khususnya dalam bidang tafsir. Ia banyak
dipakai sebagai epistemologi tafsir kontemporer pada masa sekarang yang
dipelopori mufasir kontemporer. Selain itu, tidak ada salahnya apabila belajar tentang
hermeneutika sebagai metode penafsiran, meskipun latar belakang kemunculannya
berasal dari luar Islam. Setelah mempelajarinya akan bisa diketahui perbedaan
antara metode tafsir yang sudah ada dengan hermeneutika, sehingga bisa menjadi
sebuah perbandingan antara dua keilmuan yang substansinya sama yaitu
menafsirkan ayat Alquran.[1]
Dalam hal ini, IA (21)
menegaskan, “Hermeneutika merupakan bagian dari
epistemologi tafsir kontemporer, jadi untuk mengetahui dan memperkaya
pengetahuan kita sebagai mahasiwa iat khususnya untuk ikut mempelajari salah
satu metode tafsir kontemporer tersebut.”
Kedua,
konsep hermeneutika pada hakikatnya sama dengan tafsir. Secara sederhana
hermeneutika diartikan sebagai seni dan ilmu untuk menafsirkan teks-teks suci,
dalam hal ini Alquran sebagai teks suci yang merupakan firman Allah SWT yang
diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat jibril, yang sangat diakui
akan kesuciannya. Adapun tafsir, adz-dzahabi mendifinisikan sebagai seni atau
ilmu untuk menangkap dan menjelaskan maksud-maksud Tuhan sesuai dengan tingkat
kemampuan manusia.[2] Dalam keilmuan
Islam tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’y
(ijtihad). Sehingga hermeneutika termasuk dalam ruag lingkup tafsir bil al-ra’y.[3]
Dalam hal ini, SM (20),
menegaskan bahwa “Secara kerangka dari
hermeneutika tidak jauh berbeda dari tafsir ulama klasik. Bahkan saya belum
menemukan perbedaan selain nama dan asal-usulnya.”
Ketiga,
penafsiran dengan metode hermeneutika dinilai sebagai penafsiran yang ilmiah
dan sesuai dengan tuntutan zaman. Penafsiran secara hermeneutis dianggap
sebagai penafsiran yang ilmiah melihat metode ini mengikuti kerangka berfikir filsafat
yang mencoba menyajikan sebuah informasi yang sarat akan rasionalitasnya. Penafsiran
ini sesuai dengan perkembangan zaman dibuktikan dengan keterbukaan metode ini dalam
mengungkap ayat berdasarkan gagasan-gagasan baru yang bermunculan seperti HAM, gender
dan sebagainya. Sehingga menghasilkan penafsiran yang luas disebabkan
dialektika antara ayat yang turun di masa dahulu dan diinterpretasi ulang
sesuai dengan kondisi pada masa sekarang. Selain itu, metode ini bisa digunakan
sebagai alternatif untuk mencari pesan yang belum ada pada karya tafsir klasik.[4]
Dalam hal ini, ZA (22), menegaskan
“Hermeneutika bisa dijadikan sebagai salah
satu metode tafsir, tetapi tidak sepenuhnya. Karena menurut saya memang tidak
ada salahnya menjelaskan al-quran dengan berbagai metode pendekatan. Jikalau
itu malah menjadikan al-quran semakin kuat dan bisa membuktikan bahwa al-quran
ini bisa difahami dan selaras dengan perkembangan zaman yang memang terus
berkembang dinamis. Karena dengan adanya hermeneutika ini juga bisa memperkaya
khazanah ilmu penafsiran sebagai tambahan, pelengkap, atau bubuhan saja agar
hasil pemahaman terhadap al-quran itu semakin lengkap. Selain itu jika dengan
hermeneutika ini, kita bisa membuktikan pada barat bahwa al-quran ini memang
benar-benar kalam Allah yang bisa merasuk dalam berbagai zaman. Apalagi kalau
sampai bisa membawa orang non islam masuk islam karena adanya penelitian pada
al-quran dengan metode ini. Maka itu akan memberi keuntungan juga bagi kita, selaku
umat islam.”
Keempat,
hermeneutika tetap bisa digunakan selama ia tidak dijadikan sebagai metode
utama dalam penafsiran, melainkan sebagai metode penunjang dan tetap memepertimbangkan
kaida-kaidah tafsir yang ada. Sehingga akan menghasilkan produk tafsir hermeneutis
yang benar dan sesuai dengan syariat Islam. Menurut mereka produk tafsir
hermeneutis yang bermasalah harus dikesampingkan mengingat produk tafsir yang
sudah ada sekalipun tidak semuanya diterima dan banyak juga yang menuai
permasalahan dan komentar-komentar dari ulama lain.[5]
Dalam hal ini, NW (20),
mengatakan “Mengutip perkataan M. Quraish Shihab yang
berpandangan bahwa tidak semua penafsiran yang dilakukan oleh pakar
hermeneutika merupakan sesuatu/persepsi yang keliru, pastinya masih terdapat
sesuatu yang baik dan dapat diambil pelajaran khususnya dalam konteks penafsiran
kitab suci umat Islam (misalnya dengan tetap meninjau kondisi sosial, adat dan
budaya yang ada pada saat ayat turun). Pada dasarnya hermeneutika ialah alat
yang digunakan untuk memahami teks dan menggali kebenaran. Sama halnya dengan
tujuan penafsiran, dari sini menurut saya jika hermeneutika hanya dianggap
sebagai metode interpretasi terhadap teks maka selaras dengan tujuan
penafsiran. Namun, juga perlu untuk tetap berhati-hati dan menjadikan
kaidah-kaidah tafsir sebagai patokan.
Di sini saya bukan berarti menerima sepenuhnya. Anggap saja hermeneutika
sebagai suatu ilmu pengethaun yang menurut saya tidak ada salahnya jika
mempelajari suatu ilmu, hal yang baik dapat diambil (tentunya sesuai dengan
ajaran terdahulu), yang kurang atau bahkan menyeleweng dapat dikesampingkan.”
Di sisi lain, kelompok
yang tidak setuju hermeneutikan dijadikan sebagai metode penafsiran juga menyampaikan
alasan sebagai penguatan mereka, diantaranya yaitu latar belakang hemeneutika
yang lahir dari Barat dan digunakan untuk menafsirkan bible yang dianggap tidak
otentik, sehingga Alquran yang merupakan Firman Allah yang sakral dan otentik
dikhawatirkan akan hilang nilai otentisitas dan kesakralannya.[6]
Hal ini senada dengan yang diutarakan oleh CN (21) sebagai berikut
“Hermeneutika biasa diterapkan dalam teks-teks yang diragukan
keotentikannya, sedangkan Al-qur'an merupakan kalamullah yang pasti terjaga
keotentikannya dan penerapan hermeneutika dalam menafsirkan al-qur'an akan
berbahaya jika tidak dilakukan dengan ekstra hati-hati juga mendatangkan resiko
negatif dalam studi al-qur'an.”
Alasan lain karena belum
ada satu karya tafsir bernuansa hermeneutis yang terbukukan sebagaimana kitab-kitab
tafsir dari ulama terdahulu yang sudah terbukuan seperti Jami’ul Bayan Fi
Takwilil Qur-an karya Ibnu Jrir at-Thabari,
Tafsir al-Qur-anil ‘Adlim karya Ibnu Katsir, dan Ruhul Ma’aniy
karya al-Alusy, serta kitab-kitab tasir lain yang sudah terbukukan dan mewarnai
khazanah penafsiran Alquran dalam Islam. Mereka lebih memilih tafsir klasik
yang sudah pasti metodenya yakni tafsir klasik dari pada menggunakan metode
baru yang belum dimengerti dalam penggunaanya. Lokasi di mana Alquran diturunkan
juga menjadi pertimbangan untuk menolak metode ini.[7]
Namun, ada juga yang beralasan karena ketidaktahuan mereka akan konsep hermeneutika,
maka lebih memilih untuk tidak menyetujuinya sebagai bentuk kehati-hatiannya.[8]
Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh DR (20) “Karena saya belum mempelajarinya, jadi saya tidak setuju, terlalu berbahaya
bagi saya yang awam, entah besok kalo sudah belajar dan memahaminya.”
[1] Hasil wawancara dengan IA (21),
VM (20), FZ (20), LH (21), AW (20), FA (20), HF (21), AI (21), pada tanggal 9-10
September 2020
[2] Al-dzahabi, Tafsir Wa al-Mufassirun, I,
(Beirut, Dar al-Fikr, 1976), 15
[3] Hasil wawancara dengan RS (21),
SM (20), AF (20), LP (20), AZ (21), AS (21), YZ (20), FM (21), WK (21), HA (22),
DQ (21), pada tanggal 9-10 September 2020
[4] Hasil wawancara dengan SA (19),
DF (20), MA (21), ZA (22), KH (20), AY (22), SS (21), RZ (20), NA (20), pada
tanggal 9-10 September 2020
[5] Hasil wawancara dengan NS (20),
LF (20), CM (20), NA (22), NW (20), LM (20), SI (20), pada tanggal 9-10
September 2020
[6] Hasil wawancara dengan AR (19),
CN (21), pada tanggal 9-10 September 2020
[7] Hasil wawancara dengan HH
(22), AM (20) pada tanggal 9-10 September 2020
[8] Hasil wawancara dengan DR (20),
TR (18) pada tanggal 9-10 September 2020

0 comments:
Posting Komentar