Tidur yang baik

 


Hermeneutika didefinisikan sebagai sebuah disiplin keilmuan yang konsepnya sama dengan tafsir yakni menjelaskan atau mengungkapkan makna dari suatu ayat atau teks, kemudian dalam perkembangan selanjutnya ia juga dipakai untuk menafsirkan Alquran. Maka pada saat kemunculannya, respon yang ditimbulkan pun beragam baik dari pihak yang mendukung maupun menolaknya. Begitu juga yang tejadi pada saat hermeneutika ditawarkan kepada mahasiswa IAT UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Beberapa diantara mereka setuju dengan tawaran hermeneutika sebagai metode yang digunakan untuk menafsirkan Alquran dan sebagian yang lain tidak menyetujuinya dengan pertimbangan masing-masing.

Mahasiswa yang mendukung tawaran hermeneutika setidaknya memiliki beberapa alasan sebagai penguatnya, yaitu pertama, hermeneutika adalah sebuah disiplin keilmuan yang bisa dipelajari untuk menambah khazanah keilmuan khususnya dalam bidang tafsir. Ia banyak dipakai sebagai epistemologi tafsir kontemporer pada masa sekarang yang dipelopori mufasir kontemporer. Selain itu, tidak ada salahnya apabila belajar tentang hermeneutika sebagai metode penafsiran, meskipun latar belakang kemunculannya berasal dari luar Islam. Setelah mempelajarinya akan bisa diketahui perbedaan antara metode tafsir yang sudah ada dengan hermeneutika, sehingga bisa menjadi sebuah perbandingan antara dua keilmuan yang substansinya sama yaitu menafsirkan ayat Alquran.[1]

Dalam hal ini, IA (21) menegaskan, Hermeneutika merupakan bagian dari epistemologi tafsir kontemporer, jadi untuk mengetahui dan memperkaya pengetahuan kita sebagai mahasiwa iat khususnya untuk ikut mempelajari salah satu metode tafsir kontemporer tersebut.”

Kedua, konsep hermeneutika pada hakikatnya sama dengan tafsir. Secara sederhana hermeneutika diartikan sebagai seni dan ilmu untuk menafsirkan teks-teks suci, dalam hal ini Alquran sebagai teks suci yang merupakan firman Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad melalui malaikat jibril, yang sangat diakui akan kesuciannya. Adapun tafsir, adz-dzahabi mendifinisikan sebagai seni atau ilmu untuk menangkap dan menjelaskan maksud-maksud Tuhan sesuai dengan tingkat kemampuan manusia.[2] Dalam keilmuan Islam tafsir dibagi menjadi dua yaitu tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’y (ijtihad). Sehingga hermeneutika termasuk dalam ruag lingkup tafsir bil al-ra’y.[3]

Dalam hal ini, SM (20), menegaskan bahwa Secara kerangka dari hermeneutika tidak jauh berbeda dari tafsir ulama klasik. Bahkan saya belum menemukan perbedaan selain nama dan asal-usulnya.”

Ketiga, penafsiran dengan metode hermeneutika dinilai sebagai penafsiran yang ilmiah dan sesuai dengan tuntutan zaman. Penafsiran secara hermeneutis dianggap sebagai penafsiran yang ilmiah melihat metode ini mengikuti kerangka berfikir filsafat yang mencoba menyajikan sebuah informasi yang sarat akan rasionalitasnya. Penafsiran ini sesuai dengan perkembangan zaman dibuktikan dengan keterbukaan metode ini dalam mengungkap ayat berdasarkan gagasan-gagasan baru yang bermunculan seperti HAM, gender dan sebagainya. Sehingga menghasilkan penafsiran yang luas disebabkan dialektika antara ayat yang turun di masa dahulu dan diinterpretasi ulang sesuai dengan kondisi pada masa sekarang. Selain itu, metode ini bisa digunakan sebagai alternatif untuk mencari pesan yang belum ada pada karya tafsir klasik.[4]

Dalam hal ini, ZA (22), menegaskan Hermeneutika bisa dijadikan sebagai salah satu metode tafsir, tetapi tidak sepenuhnya. Karena menurut saya memang tidak ada salahnya menjelaskan al-quran dengan berbagai metode pendekatan. Jikalau itu malah menjadikan al-quran semakin kuat dan bisa membuktikan bahwa al-quran ini bisa difahami dan selaras dengan perkembangan zaman yang memang terus berkembang dinamis. Karena dengan adanya hermeneutika ini juga bisa memperkaya khazanah ilmu penafsiran sebagai tambahan, pelengkap, atau bubuhan saja agar hasil pemahaman terhadap al-quran itu semakin lengkap. Selain itu jika dengan hermeneutika ini, kita bisa membuktikan pada barat bahwa al-quran ini memang benar-benar kalam Allah yang bisa merasuk dalam berbagai zaman. Apalagi kalau sampai bisa membawa orang non islam masuk islam karena adanya penelitian pada al-quran dengan metode ini. Maka itu akan memberi keuntungan juga bagi kita, selaku umat islam.”

Keempat, hermeneutika tetap bisa digunakan selama ia tidak dijadikan sebagai metode utama dalam penafsiran, melainkan sebagai metode penunjang dan tetap memepertimbangkan kaida-kaidah tafsir yang ada. Sehingga akan menghasilkan produk tafsir hermeneutis yang benar dan sesuai dengan syariat Islam. Menurut mereka produk tafsir hermeneutis yang bermasalah harus dikesampingkan mengingat produk tafsir yang sudah ada sekalipun tidak semuanya diterima dan banyak juga yang menuai permasalahan dan komentar-komentar dari ulama lain.[5]

Dalam hal ini, NW (20), mengatakan “Mengutip perkataan M. Quraish Shihab yang berpandangan bahwa tidak semua penafsiran yang dilakukan oleh pakar hermeneutika merupakan sesuatu/persepsi yang keliru, pastinya masih terdapat sesuatu yang baik dan dapat diambil pelajaran khususnya dalam konteks penafsiran kitab suci umat Islam (misalnya dengan tetap meninjau kondisi sosial, adat dan budaya yang ada pada saat ayat turun). Pada dasarnya hermeneutika ialah alat yang digunakan untuk memahami teks dan menggali kebenaran. Sama halnya dengan tujuan penafsiran, dari sini menurut saya jika hermeneutika hanya dianggap sebagai metode interpretasi terhadap teks maka selaras dengan tujuan penafsiran. Namun, juga perlu untuk tetap berhati-hati dan menjadikan kaidah-kaidah tafsir sebagai patokan.
Di sini saya bukan berarti menerima sepenuhnya. Anggap saja hermeneutika sebagai suatu ilmu pengethaun yang menurut saya tidak ada salahnya jika mempelajari suatu ilmu, hal yang baik dapat diambil (tentunya sesuai dengan ajaran terdahulu), yang kurang atau bahkan menyeleweng dapat dikesampingkan.”

Di sisi lain, kelompok yang tidak setuju hermeneutikan dijadikan sebagai metode penafsiran juga menyampaikan alasan sebagai penguatan mereka, diantaranya yaitu latar belakang hemeneutika yang lahir dari Barat dan digunakan untuk menafsirkan bible yang dianggap tidak otentik, sehingga Alquran yang merupakan Firman Allah yang sakral dan otentik dikhawatirkan akan hilang nilai otentisitas dan kesakralannya.[6] Hal ini senada dengan yang diutarakan oleh CN (21) sebagai berikut

Hermeneutika biasa diterapkan dalam teks-teks yang diragukan keotentikannya, sedangkan Al-qur'an merupakan kalamullah yang pasti terjaga keotentikannya dan penerapan hermeneutika dalam menafsirkan al-qur'an akan berbahaya jika tidak dilakukan dengan ekstra hati-hati juga mendatangkan resiko negatif dalam studi al-qur'an.”

Alasan lain karena belum ada satu karya tafsir bernuansa hermeneutis yang terbukukan sebagaimana kitab-kitab tafsir dari ulama terdahulu yang sudah terbukuan seperti Jami’ul Bayan Fi Takwilil Qur-an karya Ibnu Jrir at-Thabari,  Tafsir al-Qur-anil ‘Adlim karya Ibnu Katsir, dan Ruhul Ma’aniy karya al-Alusy, serta kitab-kitab tasir lain yang sudah terbukukan dan mewarnai khazanah penafsiran Alquran dalam Islam. Mereka lebih memilih tafsir klasik yang sudah pasti metodenya yakni tafsir klasik dari pada menggunakan metode baru yang belum dimengerti dalam penggunaanya. Lokasi di mana Alquran diturunkan juga menjadi pertimbangan untuk menolak metode ini.[7] Namun, ada juga yang beralasan karena ketidaktahuan mereka akan konsep hermeneutika, maka lebih memilih untuk tidak menyetujuinya sebagai bentuk kehati-hatiannya.[8] Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh DR (20) Karena saya belum mempelajarinya, jadi saya tidak setuju, terlalu berbahaya bagi saya yang awam, entah besok kalo sudah belajar dan memahaminya.”

 



[1] Hasil wawancara dengan IA (21), VM (20), FZ (20), LH (21), AW (20), FA (20), HF (21), AI (21), pada tanggal 9-10 September 2020

[2] Al-dzahabi, Tafsir Wa al-Mufassirun, I, (Beirut, Dar al-Fikr, 1976), 15

[3] Hasil wawancara dengan RS (21), SM (20), AF (20), LP (20), AZ (21), AS (21), YZ (20), FM (21), WK (21), HA (22), DQ (21), pada tanggal 9-10 September 2020

[4] Hasil wawancara dengan SA (19), DF (20), MA (21), ZA (22), KH (20), AY (22), SS (21), RZ (20), NA (20), pada tanggal 9-10 September 2020

[5] Hasil wawancara dengan NS (20), LF (20), CM (20), NA (22), NW (20), LM (20), SI (20), pada tanggal 9-10 September 2020

[6] Hasil wawancara dengan AR (19), CN (21), pada tanggal 9-10 September 2020

[7] Hasil wawancara dengan HH (22), AM (20) pada tanggal 9-10 September 2020

[8] Hasil wawancara dengan DR (20), TR (18) pada tanggal 9-10 September 2020

0 comments:

Posting Komentar